Seorang dukun cabul bernama Hasanudin alias Sawal (53), di Dukuh Kaum, Desa Tepakyang RT 002 RW 002 Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen diamankan pihak kepolisian pada 7 Januari 2019.
Agen Domino
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, mengatakan Sawal diamankan oleh Polres Kebumen lantaran dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Hasanudin yang kerap disapa Kyai Syawal itu telah menyetubuhi gadis remaja berinisial AH (17) dan pelaku menggunakan bujuk rayu serta tipu muslihat dengan mengaku sebagai seorang kanjeng sultan.
Pelaku merayu korban dengan cara bahwa ia bisa mengantarkan korban dan keluarganya masuk surga serta dijauhkan dari neraka, korban kemudian diminta untuk menikah secara siri jika ingin selamat dunia dan akhirat.
Hingga pada akhirnya korban yang termakan rayuan mautnya itu pun menuruti kemauan pelaku dengan cara dinikahi secara siri pada 12 Desember 2018, ijab qabul dilakukan di rumah korban di Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen.
Dan setelah itu korban pun disetubuhi sebanyak tiga kali oleh pelaku, tersadar bahwa telah tertipu muslihat pelaku, keluarga korban pun langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan petugas langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan perbuatannya itu.
0 Response to "Seorang Dukun Cabul di Kebumen Berhasil Gunakan Tipu Dayanya Untuk Menyetubuhi Seorang Gadis Remaja"
Posting Komentar