Seorang guru berinisial SDK (31) di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan telah menyodomi seorang murid Madrasah Ibtidaiyah berinisial MI.
Agen Domino
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut beberapa hari yang lalu, namun dari laporan tersebut pencabulan dilakukan guru tersebut ketika masih bekerja disekolah.
Dan keterangan yang di dapatkan dari Nikmatul Wasiah yang merupakan seorang kepala sekolah, mengatakan SDK sudah mengundurkan diri dan berhenti menjadi guru sejak 22 November 2018.
Kini kasus tersebut masih ditangani unit PPA Polres Gresik, sementara korban juga diberi pendampingan dan kepala sekolah juga mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan tersebut sepenuhnya pada kepolisian.
Awalnya pihak sekolah sudah berupaya untuk melakukan mediasi atas kejadian tersebut, namun karena sudah dilaporkan kepada pihak berwajib maka pihak sekolah menyerahkan penanganan tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
0 Response to "Sudah Tak Mengajar Lagi, Guru di Gresik Ditangkap Setelah Lakukan Aksi Sodomi Terhadap Mantan Muridnya"
Posting Komentar