Seorang pria paruh baya berinisial E (52) di Pematang Johar, Labuhan Deli ditangkap petugas unit reskrim Polsek Medan Labuhan pada 2 Desember 2018, dimana korban dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun.
Agen Domino
Parahnya lagi korban sudah dicabuli sebanyak 2 kali dan terbongkarnya kasus pencabulan tersebut bermula ketika korban sebut saja Caca (5) yang sering mengeluh sakit ketika sedang buang air kecil.
Karena penasaran akhirnya orang tua Caca pun menginterogasinya, bagai disambar petir mengetahui anaknya diperlakukan tak senonoh oleh tetangganya, orang tua Caca yang tak terima dengan perbuatan pelaku itu pun langsung melaporkannya ke Polsek Medan Labuhan.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas unit reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto mengatakan setelah diintrograsi tanpa berdalih tersangka langsung mengakui semua perbuatannya dan tersangka juga mengaku menyesali perbuatannya itu.
0 Response to "Mengaku Sudah Tak Lama Bersetubuh, Seorang Kakek di Medan Nekat Salurkan Nafsu Bejatnya Ke Anak Tetangganya Sendiri"
Posting Komentar